Arahan Luhut, Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Bakal Diaudit Pemerintah

Arahan Luhut, Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Bakal Diaudit Pemerintah

Ilustrasi Kelapa Sawit-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah akhirnya turun ke lapangan untuk mengaudit perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.  

Asisten Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur Alang Arianto mengatakan, tim dari pusat sudah turun untuk melakukan audit.

 BACA JUGA:DPR Bingung Soal Judi Online, Banyak Ditangkap Tapi Tidak Diberitakan, Apa Tidak Sampai ke Pengadilan?

"Kalau bahasanya kemarin, mereka akan ada turun lagi. Sementara itu kebutuhan data yang mereka perlukan, sambil kami bantu siapkan," jelasnya, Minggu 25/9/2022). 

Alang memaparkan audit perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.  

Saat turun ke lapangan, tim gabungan terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemerintah daerah serta instansi lainnya. 

Tim mengaudit tata kelola kelapa sawit dari hulu hingga ke hilir. Makanya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang didatangi ditanya soal perizinan, luas konsesi, sampai pabriknya minyak kelapa sawit atau CPO (crude palm oil) bahkan pabrik minyak gorengnya.

 BACA JUGA:Luhut Bilang Orang Luar Jawa Tak Bisa Jadi Presiden, Tifatul Sembiring: Waduh Bang Apa Pulak Ini

"Kita pemerintah daerah hanya mendampingi karena yang menentukan titik pantau itu adalah tim tersebut dari data yang mereka miliki. Mereka menyandingkan data perizinan dengan faktualnya. Hasilnya kita belum tahu karena mereka yang mengolahnya," tambah Alang. 

Menurutnya, perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit menjadi perhatian karena bidang ini menjadi primadona sehingga diharapkan bisa dikelola secara berkelanjutan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. 

"Kotawaringin Timur paling luas sawit di Indonesia. Makanya dari Kemenko, KPK bahkan dari ATR/BPN selalu merujuk ke daerah kita, termasuk juga karena banyak permasalahan yang terjadi. Kotawaringin Timur termasuk daerah percontohan kebijakan satu peta. Itu juga yang saling keterkaitan. Makanya sedikit-sedikit kita perbaiki," ujar Alang Arianto. 

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya mengatakan, audit ini merupakan upaya pemerintah membangun sistem pengawasan industri sawit yang terintegrasi.

 BACA JUGA:DMO Tak Dihapus, Mendag: Pengusaha Sawit Wajib Sediakan 300 Ribu Ton Minyak untuk Dalam Negeri

Beberapa data penting yang dikumpulkan tim audit adalah mulai dari jumlah perusahaan sawit dan luas perkebunan sawit perusahaan, data kelengkapan legalitas perusahaan sesuai ketentuan undang-undang dan peraturan lainnya yang berlaku, baik legalitas yang dimiliki dan belum dimiliki perusahaan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: