PDIP Sebut Jokowi Sangat Bisa Maju sebagai Cawapres di 2024, Syaratnya Didukung Gabungan Parpol

PDIP Sebut Jokowi Sangat Bisa Maju sebagai Cawapres di 2024, Syaratnya Didukung Gabungan Parpol

Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Sekretariat Presiden-Youtube

(BACA JUGA:PAN Ikut Arahan Jokowi Tolak Tunda Pemilu dan 3 Periode)

Dia menjelaskan bahwa dalam pasal 7 UUD 1945 berbunyi,”Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”

Menurut Fajar, bunyi Pasal tidak tersebut tidak mengandung larangan bagi presiden dua periode untuk menjadi wakil presiden di periode berikutnya.

Sementara itu, isu Jokowi 3 periode juga diangkat oleh Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi yang juga merupakan Wakil Menteri Desa.

Dia menilai bahwa masyarakat Indonesia saat ini masih menghendaki Presiden Joko Widodo untuk maju sebagai Calon Presiden di Pilpres 2024. 

"Masyarakat Indonesia masih ada yang menginginkan Pak Jokowi capres 2024, masih ada, tetapi Pak Jokowi kemarin sudah katakan tunduk konstitusi," kata Budi pada jumpa pers di Jakarta, Rabu 31 Agustus 2022.

Kata dia, hal ini tercermin dari hasil  hasil Musyawarah Rakyat Indonesia (Musra) yang digelar oleh 17 kelompok relawan Jokowi yang digelar di Bandung.

Hasilnya, dari 10 nama calon presiden (capres), di urutan pertama ada Jokowi Widodo (Jokowi) yang mendapatkan suara 1.704 atau 29,79 persen.

Budi menyebut hasil ini sebenarnya tidak luar biasa. Ia menyitir sejumlah survei yang menyebut ada sekitar 30 persen masyarakat yang mendukung Jokowi tiga periode.

Wakil menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu berpendapat angka ini tak terlalu besar. Budi menyebut ada kemungkinan pendukung Jokowi tiga periode lebih besar di kantong-kantong suara Jokowi pada Pilpres 2019.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: