PDIP Sebut Jokowi Sangat Bisa Maju sebagai Cawapres di 2024, Syaratnya Didukung Gabungan Parpol

PDIP Sebut Jokowi Sangat Bisa Maju sebagai Cawapres di 2024, Syaratnya Didukung Gabungan Parpol

Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Sekretariat Presiden-Youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID- Isu Presiden Joko Widodo atau Jokowi maju kembali dalam 3 periode pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kembali digulirkan. 

Kali ini isu itu dibangun oleh Ketua Bappilu PDIP, Bambang Wuryanto, alias Bambang Pacul. Ketua Komisi III DPR RI ini menilai, Jokowi bisa kembali maju dalam Pilpres 2024 sebagai Calon Wakil Presiden atau Cawapres. 

Bambang bilang, Jokowi sangat bisa maju sebagai Cawapres, tetapi dengan sayarat harus didukung oleh gabungan Partai Politik.

"Kalau undang-undangnya begitu bahkan kalimatnya sangat bisa, ya sangat bisa. Kalau Pak Jokowi mau jadi wapres ya sangat bisa tetapi syaratnya diajukan oleh parpol atau gabungan parpol,” kata Bambang di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 September 2022.

Meski begitu, Bambang mengatakan bukan berarti dirinya dan PDIP mendukung Jokowi untuk maju sebagai Cawapres di 2024. Sebab kata dia, yang menentukan Capres dan Cawapres 2024 adalah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

(BACA JUGA:Wakil Menteri Desa Klaim Rakyat Indonesia Masih Ingin Jokowi 3 Periode)

(BACA JUGA:Soal Jokowi Bolehkan Wacana Presiden 3 Periode, Mardani Ali Sera: Jangan Tergoda)

"Sekali lagi saya ulangi soal capres dan cawapres (dari PDIP) menjadi kewenangan penuh Ibu Megawati Soekarnoputri selaku ketum terpilih aklamasi, formatur tunggal dalam kongres,” kata Bambang.

Maka itu, Bambang mengatakan kepada semua kader agar patuh dan taat pada keputusan ketua umum nanti. 

“Iyalah, kalua masih merasa kader PDIP, kader PDIP harus displin organisasi, putusan organisasi kita tegak lurus,” katanya.

Sebelumnya, pendapat yang sama disampaikan oleh Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono.

Dia menilai, Presiden Jokowi yang menjabat dua periode bisa kembali maju sebagai Cawapres dalam Pilpres 2024 mendatang.

Menurut Fajar, hal itu tidak bertentangan dengan konstitusi, hanya saja  lebih terkait dengan etika politik.

(BACA JUGA:Partai Garuda Sentil Pihak yang Marah-Marah Terkait Wacana 3 Periode: Politikus Miskin Literasi )

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: