3 Kandidat Pj Gubernur DKI yang Bakal Diusulkan DPRD Ditentukan oleh 2 Surat Ini

3 Kandidat Pj Gubernur DKI yang Bakal Diusulkan DPRD Ditentukan oleh 2 Surat Ini

Balaikota DKI Jakarta. (ist)--

Dalam lampiran, agenda tersebut akan dihadiri 53 orang terdiri dari anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta, ditambah 1 orang (bukan dewan) yakni sekretaris DPRD DKI Jakarta.

Kedua, berdasarkan surat bernomor 941/TG.03.00, perihal Undangan Rapat Pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Mengacu pada surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 120/5141/SJ tanggal 31 Agustus 2022 Hal Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta, pimpinan DPRD DKI akan membahas usulan nama calon penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Pembahasan itu dilaksanakan pada Senin (12/9/2022), pukul 13.00 WIB, di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi DKI  Jakarta, lantai 10 gedung baru.

(BACA JUGA:Figur Calon Pj Gubernur DKI Terus Bermunculan, Ini Salah Satunya)

Dua surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: