Atut dan Dunia Politiknya

Atut dan Dunia Politiknya

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. --

Kepala Lapas Wanita dan Anak Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti membenarkan ihwal pembebasan bersyarat kepada Ratu Atut Chosiyah. 

(BACA JUGA:Usai Dipecat dari PPP, Suharso Monoarfa Didesak Mundur dari Jabatan Menteri)

Dikatakan Yekti, selama menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Tangerang Ratu Atut Chosiah menjalani masa hukumannya dengan berkelakuan baik. 

Bahkan, Ratu Atut Chosiyah mau membaur dengan para warga binaan lainnya. 

"Beliau mau membaur denga seluruh WBP," Kata Yekti kepada FIN, Selasa malam 6 September 2022. 

Selama menjadi warga binaan, sambung Yekti, Ratu Atut Chosiyah juga sangat aktif dalam berbagai kegiatan WBP di dalam lapas seperti olahraga dan pengajian. 

(BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Datangi SMAN 6 Kabupaten Tangerang, Cegah Siswa Soal Pelanggaran Hukum)

Ratu Atut Chosiyah juga gemar mengikuti senam pagi yang diadakan oleh Lapas Kelas II A Tangerang. 

"(Atut) aktif, bu Atut ikut kegiatan olahraga dan pengajian. Beliau ikut kerap mengikuti senam pagi yang diadakan oleh lapas," tukasnya

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Banten, Masjuno menuturkan, usai dinyatakan bebas bersyarat Ratu Atut Chosiyah akan menjalani wajib lapor selama 4 tahun ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang setiap satu bulan sekali. 

"Ya masih harus wajib lapor sampai tahun 2026 hingga nanti bebas murni," ungkap Masjuno kepada FIN. 

(BACA JUGA:BLT BBM Bisa Membuat Rakyat Candu)

Diutarakannya, Ratu Atut Chosiyah keluar dari Lapas Kelas II Tangerang sekira pukul 09.30 WIB. 

Dijemput oleh keluarganya Ratu Atut Chosiyah langsung diantar menuju Kejaksaan dan Bapas Serang bersama pihak Lapas.

Bebas bersyarat yang diberikan kepada Ratu Atut Chosiyah sudah berdasarkan keputusan Kemenkumham RI setelah persyaratan administratif dan substantif dinyatakan lengkap. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: