Umar Patek Pelaku Bom Bali Bebas Bersyarat, Ini Komentar Komjen Boy Rafli Amar

Umar Patek Pelaku Bom Bali Bebas Bersyarat, Ini Komentar Komjen Boy Rafli Amar

Hisyam bin Alizein atau Umar Patek mendapatkan bebas bersyarat-ist-ANTARA

BANDUNG, FIN.CO.ID - Mantan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Hisyam bin Alizein atau Umar Patek bebas bersyarat pada Rabu, 7 Desember 2022.

Umar Patek mendapatkan program pembebasan bersyarat karena telah menjalani dua pertiga masa hukuman kurungan penjara.

Menanggapi bebas bersyaratnya Umar Patek, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar berkomentar.

Komjen Pol Boy Rafli Amar yakin jika mantan narapidana terorisme Umar Patek bisa menjadi warga negara yang baik usai dinyatakan bebas dari penjara.

BACA JUGA:20 Tahun Tragedi Bom Bali, Peringatan Kapolri: Jangan Lengah, Waspadai Bibit Terorisme

Dikatakannya, Umar Patek yang terlibat kasus Bom Bali I tahun 2022 itu telah menjalani proses deradikalisasi. 

Pasalnya, ia menilai Umar Patek sangat kooperatif selama menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Sangat kooperatif kerja sama dengan petugas yang terdiri dari petugas lapas, Densus, dan BNPT," katanya di Polrestabes Bandung, Kamis, 8 Desember 2022.

Diketahui Umar Patek secara resmi keluar dari Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (7/12).

Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Ibnu Suhendra mengatakan Umar Patek sudah kooperatif dan ikrar terhadap NKRI. 

BACA JUGA:LPSK Bakal Segera Fasilitasi Pemberian Kompensasi Korban Bom Bali I dan II

Meski sudah keluar dari jeruji besi, menurutnya Umar Patek tetap dilakukan pendampingan.

“Waktu di dalam penjara kooperatif. Ini bentuk dari keberhasilan deradikalisasi di dalam penjara,” kata Ibnu.

Dia mengatakan banyak mantan narapidana terorisme yang bisa bersosialisasi dengan baik ketika kembali ke kehidupan bermasyarakat. Ibnu pun memastikan Umar Patek berstatus sangat hijau. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: