Pengakuan Kalapas Kelas II A Tangerang Soal Keseharian Ratu Atut Chosiyah Dalam Lapas

Pengakuan Kalapas Kelas II A Tangerang Soal Keseharian Ratu Atut Chosiyah Dalam Lapas

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. --

TANGERANG, FIN.CO.ID - Terpidana kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang juga mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Selasa 6 September 2022. 

Ibunda dari mantan wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumy itu bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas II Tangerang setelah menjalani dua pertiga masa hukuman atau selama 9 tahun penjara. 

(BACA JUGA:Bunuh Diri karena Putus Cinta? Itu Dugaan Sementara Mahasiswi di Semarang Terjun dari Lantai 9 Apartemen)

Pada tahun 2013 silam, Ratu Atut yang masih menjadi Gubernur Banten terbukti melakukan suap kepada ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada sebesar Rp 1 miliar. 

Selain itu, Ratu Atut Chosiyah juga terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan yang merugikan negara sekitar Rp 79 miliar. 

Atas dua kasus korupsi yang memubuat Ratu Atut Chosiyah lengser dari jabatannya sebagai Gubernur Banten serta divonis oleh pengadilan 12,5 tahun penjara. 

Kepala Lapas Wanita dan Anak Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti membenarkan ihwal pembebasan bersyarat kepada Ratu Atut Chosiyah. 

(BACA JUGA:Usai Dipecat dari PPP, Suharso Monoarfa Didesak Mundur dari Jabatan Menteri)

Dikatakan Yekti, selama menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Tangerang Ratu Atut Chosiah menjalani masa hukumannya dengan berkelakuan baik. 

Bahkan, Ratu Atut Chosiyah mau membaur dengan para warga binaan lainnya. 

"Beliau mau membaur denga seluruh WBP," Kata Yekti kepada FIN, Selasa malam 6 September 2022. 

Selama menjadi warga binaan, sambung Yekti, Ratu Atut Chosiyah juga sangat aktif dalam berbagai kegiatan WBP di dalam lapas seperti olahraga dan pengajian. 

(BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Datangi SMAN 6 Kabupaten Tangerang, Cegah Siswa Soal Pelanggaran Hukum)

Ratu Atut Chosiyah juga gemar mengikuti senam pagi yang diadakan oleh Lapas Kelas II A Tangerang. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: