Di Depan DPD RI, Menpan RB Azwar Anas Janji Tuntaskan Tenaga Non-ASN

Di Depan DPD RI, Menpan RB Azwar Anas Janji Tuntaskan Tenaga Non-ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di hadapan ketua dan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menpan RB Abdullah Azwar Anas menegaskan untuk menyelesaikan penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut ia sampaikan di hadapan ketua dan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. 

(BACA JUGA:Non-ASN atau Honorer Tenaga Kesehatan Siap-siap Jadi PPPK, Menteri PANRB Lakukan Hal Ini)

Azwar Anas menjelaskan bahwa Kementerian PANRB terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait agar proses penyelesaian tenaga non-ASN minim ganjalan.

"Kita tidak berhenti untuk menyamakan persepsi dan memutakhirkan data karena masalah penataan tenaga non-ASN ini bukan hanya teknis tapi juga komunikasi," ujarnya saat menghadiri rapat kerja dengan Komite I DPD RI, di Jakarta, Senin 12 September 2022.

Anas juga menyoroti tentang fleksibilitas kebijakan terkait penataan tenaga non-ASN. 

Mantan Bupati Banyuwangi ini menganalogikan, bahwa aturan yang dibuat ketat seperti pagar yang tinggi hanya akan membuat pelaksana kebijakan mencari celah agar bisa melompatinya.

(BACA JUGA:Kabar Bahagia Tenaga non-ASN atau Honorer, MenpanRB Azwar Anas Akan Bertemu Apeksi)

"Agar aturan ini bisa menjadi jalan tengah dan solusi, pihak-pihak terkait ini harus duduk bersama agar punya perspektif yang sama dan berjalan selaras untuk menyelesaikan apa yang telat menjadi mandat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni juga menjabarkan alternatif kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintah selain melalui proses rekrutmen CASN. 

Menurutnya, tenaga kerja yang diperlukan dapat diperoleh dengan memanfaatkan program-program pemerintah yang ada secara kolaboratif.

"Kita bisa kolaborasikan berbagai program lintas stakeholder untuk memenuhi kebutuhan pemerintah," ujarnya.

(BACA JUGA: Kabar Bahagia Buat Tenaga Honorer Seluruh Indonesia, DPR RI Akhirnya Buat Pansus antar Komisi)

Menutup rapat kerja, Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat menyampaikan kesimpulan rapat yang juga menjadi rekomendasi dari Komite I DPD RI kepada Kementerian PANRB. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: