Kasus 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Mimika, Komnas HAM Papua Kembali Buka Suara Keras

Kasus 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Mimika, Komnas HAM Papua Kembali Buka Suara Keras

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey -Ardiles Leloltery-ANTARA

(BACA JUGA:Yonif 756/Wimane Sili Kirim Satu Kompi Satuan Tempur Organik di Kiwirok Pegunungan Bintang Papua)

(BACA JUGA:Dugaan Korupsi Kucuran Dana Hibah Kawal Papua Barat Senilai Rp 6,1 Miliar Diaudit BPK )

Dia menambahkan setelah Komnas HAM bertemu dengan pihak keluarga korban menyebutkan bahwa kasus mutilasi diserahkan sepenuhnya untuk diselesaikan sesuai mekanisme hukum.

"Ini pernyataan penting dari keluarga korban yang diharapkan kepada Komnas HAM untuk kami mendorong percepatan kasus ini," katanya.

Rekonstruksi

Peran enam oknum anggota TNI AD, tersangka kasus mutilasi empat warga di Mimika, Papua terungkap.

Peran enam oknum anggota TNI saat mutilasi empat warga di Mimika terungkap saat tim  penyidik Polres Mimika menggelar rekonstruksi.

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan pihaknya telah menggelar rekonstruksi kasus mutilasi terhadap empat warga di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

(BACA JUGA:Akhirnya Terkuak Peran Masing-Masing Tersangka Kasus Mutilasi Empat Warga di Mimika Papua)

(BACA JUGA:Anggota TNI Mutilasi Warga di Mimika, Pengamat ke Panglima TNI: Evaluasi Operasi Militer di Papua)

(BACA JUGA:Mutilasi Warga Papua, Uang yang Diterima Oknum TNI AD Mulai 4 Juta sampai 22 Juta per Orang )

Rekonstruksi kasus mutilasi tersebut dilakukan pada Sabtu, 3 September 2022.

Dalam rekonstruksi ditemukan sejumlah fakta dan peran para tersangka kasus mutilasi, termasuk enam oknum anggota TNI AD.

Diungkapkannya, saat rekonstruksi hadir pula Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM dan Kejaksaan.

(BACA JUGA:Masih Menunggu Keputusan Keluarga, Jasad Empat Korban Mutilasi Masih di RSUD Timika)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: antara