KSAD Jenderal Dudung: Khusus ke Puspomad, Segera Pecat 6 Oknum TNI AD Pelaku Mutilasi 4 Warga di Mimika

KSAD Jenderal Dudung: Khusus ke Puspomad, Segera Pecat 6 Oknum TNI AD Pelaku Mutilasi 4 Warga di Mimika

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman meminta agar oknum TNI AD pelaku tindak pidana dipecat.

Pernyataan tegas Jenderal Dudung disampaikan terkait kasus mutilasi empat warga di Mimika Papua yang libatkan enam oknum TNI AD.

KSAD Jenderal Dudung meminta kepada Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) mempercepat proses hukum enam prajurit tersangka kasus mutilasi di Mimika. Enam oknum TNI AD pelaku mutilasi harus segera dipecat.

(BACA JUGA:Total 12 Orang Terlibat Perencanaan Mutilasi Empat Warga di Mimika Papua)

(BACA JUGA:Nasib 6 Oknum TNI AD Tersangka Mutilasi Warga di Mimika Ditentukan di Makassar dan Jayapura)

"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran angkatan Darat, khususnya kepada Puspomad agar ini diproses. Proses dengan tuntas dan tegas. Saya harapkan orang-orang itu dipecat segara," tegas Dudung di Mabes AD, Jakarta Pusat, Rabu, 7 September 2022.

Dia menjelaskan, saat ini para pelaku sudah ditahan di Kompi Jayapura. 

Saat ini enam anggota TNI tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan.

(BACA JUGA:Kasus 6 Anggota TNI Mutilasi 4 Warga Mimika, Komnas HAM Papua Kembali Buka Suara Keras)

(BACA JUGA:Begini Peran 6 Oknum Anggota TNI AD saat Mutilasi Empat Warga di Papua)

"Oleh karena itu, tidak boleh seperti itu. Hukum harus ditegakkan, tidak boleh melakukan seperti itu. Sekarang ada diproses, sudah ditahan, sudah ditahan di Kompi Jayapura," ujarnya.

Diketahui, empat warga Nduga dimutilasi oleh 10 orang tersangka, 6 di antaranya oknum TNI AD. 

Kasus itu terjadi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.

(BACA JUGA:Total 12 Orang Terlibat Perencanaan Mutilasi Empat Warga di Mimika Papua)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: