Deolipa Yumara Laporkan komnas HAM dan Perempuan: Mereka Lembaga Negara Berbahaya

Deolipa Yumara Laporkan komnas HAM dan Perempuan: Mereka Lembaga Negara Berbahaya

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara --PMJnews

Hasil rekomendasi tersebut diberi judul "Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di rumah Dinas eks Kadiv Propam PolrI

(BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Bantah Putri Candrawathi: Kalau Kamu Korban Pelecehan Kenapa Hilangkan Barang Bukti)

Komnas Perempuan 

Sebelumnya, Komnas Perempuan sebut jika Putri Candrawathi mengalami tindakan kekerasan seksual yang didduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Tindakan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi ternyata pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi.

"Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore," ucap Siti Aminah di Jakarta, Minggu 4 September 2022.

(BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Tangerang Katanya Sudah Melonjak Sebelum BBM Naik, Ini Penjelasan Disperindag)

Siti meneruskan, dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi berdasarkan keterangan asisten rumah tangga (ART), yakni Susi dan Kuat Ma'ruf.

Lanjutnya keterangan Susi dan Kuat Ma'ruf cocok dengan pengakuan Putri dan Juga Vera, kekasih Almarhum Brigadir J.

Siti menceritakan pada tanggal 7 Juli, Putri sempat pingsan dan ditemukan di depan toilet oleh asisten rumah tangga (ART).

"Saat PC sedang tidur dan karena kondisinya sakit. Ditemukan oleh (Susi ART) di depan pintu kamar mandi tidak sadarkan diri," ungkap Siti.

(BACA JUGA:Hasil Penyelidikan Komnas HAM Kasus Brigadir J Sungguh Mengejutkan, Ternyata Ada Dugaan Pelecehan Seksual )

Kendati begitu, Siti enggan membeberkan adanya bukti lain dar tindakan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J. Misalnya hasil visum atau pemeriksaan medis lain yang menguatkan dugaan Putri mengalami peristiwa pahit itu.

Atas dasar itu, lanjut Siti, Komnas Perempuan meminta Timsus Polri melakukan pendalaman terhadap perkara yang pelakunya sudah tewas, di tangan Ferdy Sambo dan anak buahnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: