Data 1,3 Miliar Pengguna SIM Card Bocor, Kemenkominfo Gandeng Cyber Crime Polri Lakukan Pengusutan

Data 1,3 Miliar Pengguna SIM Card Bocor, Kemenkominfo Gandeng Cyber Crime Polri Lakukan Pengusutan

Sim Card, Image oleh paetkoehler dari Pixabay--

(BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Tangan Aseng, Terungkap Saat Rekonstruksi)

Dijelaskannya, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan operator seluler, Ditjen Dukcapil, BSSN, Cyber Crime Polri, serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo sebagai pengampu untuk operator seluler.

Dari hasil pertemuan tersebut, disimpulkan data sampel pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang diduga bocor tidaklah sama, namun terdapat kemiripan rata-rata 15 hingga 20 persen.

Mengingat hal tersebut, Kemenkominfo memberikan waktu agar pihak terkait untuk melakukan pengecekan kembali dan penelusuran lebih lanjut sehingga diharapkan sumber kebocoran data menemui titik terang.

(BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Tangerang Katanya Sudah Melonjak Sebelum BBM Naik, Ini Penjelasan Disperindag)

“Kami, dari Kominfo, minta (mereka) segera mereka melakukan dan melaporkan kembali ke kami untuk bisa dimitigasi. Dan kalau memang ada kebocoran, segera diberitahu kepada masyarakat, siapa yang terdampak,” katanya.

Sebelumnya, beredar kabar melalui media sosial bahwa terjadi kebocoran 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia yang dijual di situs Breach Forum seharga 50 ribu dolar AS oleh pengguna bernama Bjorka.

Pada Rabu (31/8) pekan lalu, melalui tangkapan layar yang dibagikan pengguna Twitter, Bjorka mengklaim memiliki total 1.304.401.300 data registrasi kartu SIM berupa nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan, dan tanggal registrasi. Bjorka juga mengklaim telah membagikan dua juta data sampel secara gratis.

(BACA JUGA:Kemenkominfo Buka HUB.ID Wadahi Startup Raih Pendanaan)

“Kadang-kadang yang namanya hacker ini tidak memberikan datanya (data sampel) secara lengkap. Jadi kami ingin cari supaya kita tahu di mana dan data siapa ini yang bocor, serta bagaimana kita melakukan mitigasi dan pengamanannya,” kata Semuel.

Ia menegaskan Kementerian dan pihak terkait serius menangani dugaan kebocoran data kartu SIM ini. Semuel juga mengingatkan kepada operator seluler atau penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk wajib langsung mengecek apabila terindikasi kebocoran data.

“Setiap pelaku (PSE) sudah harus memiliki memitigasi dan mempersiapkan pengamanannya, menjaga kerahasiaannya, memitigasi risikonya kalau sampai bocor itu bagaimana, apa saja yang tidak boleh disatukan, ini yang perlu selalu dilakukan oleh penyelenggara,” katanya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: