Kasus Kebocoran Data Berakhir dengan Kerjasama Telkomsel dan Denny Siregar Senilai Rp80 Miliar?

Kasus Kebocoran Data Berakhir dengan Kerjasama Telkomsel dan Denny Siregar Senilai Rp80 Miliar?

Produser film dan pegiat media sosial Denny Siregar.-Screenshot YouTube/COKRO TV-

FIN.CO.ID- Masi ingat kasus kebocoran data Denny Siregar yang dilakukan pegawai Telkomsel bernama Febriansyah? 

Saat itu tahun 2021, Denny Siregar merasa dirugikan hingga menggugat Telkomsel Rp100 miliar. Namun kasus itu kini tak lagi muncul di publik. 

Yang terbaru, akun si Poblo dengan nama @logilalolitikid mengungkapkan fakta bawa antara Denny Siregar dan Telkomsel telah jalin kerjasama hingg puluhan miliar rupiah. 

Ya, Denny Siregar dan PT Telkomsel disebut-sebut jalin kerjasama pembuatan film. Denny Siregar ditawari Rp80 miliar untuk produksi sebanyak 10 film. 

BACA JUGA:

Akun si Poblo ini menyebut, gugatan pertama yang dilalukan Denny Siregar sebesar 1 triliun. Namun gugatan itu ditolak. Telkomsel enggan untuk membayarnya. Setelah itu, harga gugatan itu diturunin jadi 100 miliar. 

"Tapi lagi-lagi Ditolak. Logikanya Telkomsel mana bisa ngeluarin Duit Perusahaan Sebanyak itu Hanya untuk dibayarkan ke Perorangan" kata si Poblo. 

Kata akun tersebut, hingga pada tanggal 14 Desember 2021, Telkomsel tawarkan damai dengan Denny Siregar. Yakni memberikan Rp80 miliar dengan membuat 10 film. 

Namun, uang sebanyak itu tidak bisa ditranfer ke rekening personal. Hingga kemudian Denny Siregar mendirikan perusahaan yang diberi nama PT Cakra Film Indonesia. 

BACA JUGA:

"Karena Waktu udah Mepet..Akhirnya pada 5 Oktober 2021 DS dan Ibu Enden Fitriani membuat PT Cakra Film Indonesia. Cara yg lumayan kelihatan Uhuyy untuk Nampung Duit Perdamaian dari Telkomsel" tulis si Poblo. 

"Keknya sih ini diminta pihak telkomsel, biar gak langgar aturan ngasih duitnya" sambungnya.

Dia melanjutkan bahwa kesepakatan awal antara Denny Siregar dan Tekomsel yakn sebesar Rp80 miliar. Namun diturunkan menjadi Rp51 miliar dengan 10 film. 

"Dengan total per film 5.1 Miliar dan tambahan sesuai keinginan DS yaitu uang cash 7.5 Miliar yang dibayar under table tanpa perjanjian tertulis. Emang boleh yah Telkomsel?" katanya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: