Urusan Pemberantasan Korupsi, KPK Bukan Nomor Satu, Masyarakat Lebih Percaya Kejaksaan

Urusan Pemberantasan Korupsi, KPK Bukan Nomor Satu, Masyarakat Lebih Percaya Kejaksaan

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).-kejaksaan.go.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menurut hasil survei terbaru, Kejaksaan memperoleh tingkat kepercayaan publik paling tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hasil tersebut berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 13 hingga 21 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Kasus Mutilasi Papua Mirip Kasus Ferdy Sambo, Jokowi Minta Proses Hukum hingga Tuntas)

"Yang paling dipercaya masyarakat dalam hal pemberantasan korupsi itu untuk sementara nomor satu, kejaksaan," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, Rabu 31 Agustus 2022.

Dalam survei tersebut disebutkan bahwa sebanyak delapan persen responden di antaranya sangat percaya pada pemberantasan korupsi oleh kejaksaan, 68 persen cukup percaya, 18 persen kurang percaya, satu persen tidak percaya sama sekali, dan lima persen menjawab tidak tahu/tidak jawab.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul kejaksaan di urutan kedua. Sebanyak delapan persen responden menyatakan sangat percaya pemberantasan korupsi oleh KPK, sedangkan 67 persen lainnya cukup percaya, 21 persen kurang percaya, satu persen tidak percaya sama sekali, dan tiga persen menjawab tidak tahu/tidak jawab.

"Ada 56 persen lebih masyarakat menyatakan tidak setuju kalau KPK dibubarkan atau KPK disetop keberadaannya walaupun lembaga hukum lain sudah mampu menangani korupsi," ujar Djayadi saat memaparkan hasil survei nasional penilaian publik atas masalah hukum terkini dan kinerja lembaga penegak hukum.

(BACA JUGA:Setelah Kasih BLT Jokowi Lihat Demo Di Papua, Presiden: Ada Apa Ini?)

Menyusul kejaksaan dan KPK, lembaga pengadilan menempati urutan ketiga. Pengadilan sangat dipercaya oleh delapan persen responden dalam pemberantasan korupsi. Sementara 67 persen responden cukup percaya, 20 persen kurang percaya, satu persen tidak percaya sama sekali, dan empat persen menjawab tidak tahu/tidak jawab.

Dalam survei tersebut, Djayadi mengatakan bahwa Polri berada di urutan terbawah. Sebanyak tujuh persen responden sangat percaya kepolisian dalam urusan pemberantasan korupsi, sedangkan jumlah yang cukup percaya sebesar 57 persen, kemudian 31 persen kurang percaya, dua persen tidak percaya sama sekali, dan tiga persen persen menjawab tidak tahu/tidak jawab.

"Jadi kejaksaan, KPK, pengadilan poinnya hampir sama itu tingkat kepercayaan masyarakat (dalam hal pemberantasan korupsi), Polri agak jauh," ujarnya lagi.

Dalam survei tersebut, Djayadi juga menyebutkan bahwa terjadi kecenderungan tren positif persepsi publik, dengan masyarakat yang menilai penegakan hukum secara nasional saat ini lebih tinggi jumlahnya dan meningkat dibandingkan survei yang dilakukan LSI pada Mei lalu, demikian juga terhadap kondisi pemberantasan korupsi.

(BACA JUGA:Berkas Lengkap, Kasus Korupsi Rp104.7 Triliun Segera Masuk Persidangan )

"Yang menilai baik cenderung meningkat selama tiga bulan terakhir, sedangkan yang menilai buruk cenderung menurun," kata Djayadi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: