Sebelum Kasus Mutilasi Papua, Warning Panglima TNI: Tak Ada Keringanan Hukuman bagi Prajurit Pelanggar Hukum

Sebelum Kasus Mutilasi Papua, Warning Panglima TNI: Tak Ada Keringanan Hukuman bagi Prajurit Pelanggar Hukum

Panglima TNI Muhammad Andika Perkasa.-YouTube/Jenderal TNI Andika Perkasa-YouTube/Jenderal TNI Andika Perkasa

(BACA JUGA:Terungkap Penyuplai Dana dan Amunisi di Nduga Papua, Ada Kepala Kampung, ASN, Oknum TNI AD)

(BACA JUGA:KASAD Dudung Kukuhkan Habib Lutfi sebagai Warga Kehormatan TNI AD)

(BACA JUGA:Oknum TNI AD Diduga Terlibat Kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, KPK Koordinasi dengan Jenderal Dudung)

(BACA JUGA:Giliran Anggota TNI AD Ditangkap karena Pasok Amunisi ke KKB Papua)

(BACA JUGA:Oknum TNI AD Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Puspomad Begerak, Minta Kesaksian Mantan Penghuni)


6 oknum TNI AD jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua. -istimewa/fin-diolah

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: