Istri Ferdy Sambo Tidak Pakai Baju Tahanan Direkontruksi Kasus Brigadir J, Kenapa?

Istri Ferdy Sambo Tidak Pakai Baju Tahanan Direkontruksi Kasus Brigadir J, Kenapa?

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi--Disway

Informasi dari penyidik jam 10," katanya dilansir Antara, Senin, 29 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Apakah Putri Candrawathi Hadir Direkontruksi Kasus Brigadir J ? Pengacara: Insyallah)

Dijelaskannya, dalam rekonstruksi tersebut rencananya akan dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, serta kelima tersangka, yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf dengan didampingi pengacara masing-masing. 

Selain itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan hadir pada rekonstruksi.

"Fokus yang hadir besok penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM dan Kompolnas. Untuk tersangka didampingi penasehat hukumnya," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan rekonstruksi akan dihadiri ketua tim jaksa penuntut umum yang telah ditunjuk dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kejagung telah menunjuk 30 jaksa untuk mengawal penyelesaian perkara itu di persidangan.

(BACA JUGA:Pengamat Intelijen Komentari Kapolri Soal Penanganan Kasus Brigadir J)

"Yang hadir nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," kata Ketut.

Menurut Ketut, rekonstruksi merupakan metode atau cara membangun proses pembuktian di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi-saksi diperiksa. Sehingga, dengan adanya rekonstruksi itu memudahkan JPU melalukan pembuktian di persidangan melalui reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada.

Kelima tersangka yang dihadirkan pada rekonstruksi ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Haniz, menyatakan akan hadir mendampingi kliennya dalam rekonstruksi, Selasa.

(BACA JUGA:Bikin Laporan Palsu Terkait Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim)

"Insya Allah akan hadir," kata Arman.

Sementara itu, penasehat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapesy, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kehadiran kliennya dalam rekonstruksi, karena Bharada E saat ini berstatus sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator.

"Pada prinsipnya (Bharada E) siap (hadir), cuma kami akan berkoordinasi dengan penyidik dan LPSK," kata Ronny.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: