Bikin Laporan Palsu Terkait Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim

Bikin Laporan Palsu Terkait Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Irjen Pol Ferdy Sambo baru saja selesai menjalani sidang kode etik profesi dengan putusan dipecat.

Setelah menjalani sidang etik, Irjen Ferdy Sambo kembali dilaporkan oleh kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Irjen Pol Ferdy Sambo dilaporkan Kamaruddin ke Bareskrim Polri dengan tuduhan laporan palsu.

(BACA JUGA:Pedas! Ferdinand Hutahaean Sindir Kamaruddin Simanjuntak yang Sebut Hukum Era Jokowi Paling Rusak)

(BACA JUGA:Berikut 5 Jenderal Polri yang Setuju Ferdy Sambo Dipecat)

Tidak hanya Irjen Pol Ferdy Sambo, rupanya Kamaruddin juga melaporkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. 

Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri dilaporkan dengan tuduhan laporan palsu ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.

"Kami mau melaporkan terkait dengan pembuatan laporan palsu, berkaitan dengan Pasal 317 dan 318 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," katanya di Mabes Polri, Jumat, 26 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Lemkapi: Telah Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat)

(BACA JUGA:Viral Eks Perwira TNI Ruslan Buton Sindir Menohok Ferdy Sambo: Dia Pantas Disebut Keji)

Dijelaskannya, laporan tersebut berkaitan dengan laporan palsu yang dilayangkan Ferdy Sambo ke Polres Jakarta Selatan soal ancaman pembunuhan atau penodongan oleh almarhum Brigadir J.

Selain itu, laporan ke Bareskrim juga dilakukan untuk PC karena membuat laporan palsu bahwa dia mengaku sebagai korban pelecehan dan/atau kekerasan seksual oleh almarhum Brigadir J.

(BACA JUGA:Viral Eks Perwira TNI Ruslan Buton Sindir Menohok Ferdy Sambo: Dia Pantas Disebut Keji)

(BACA JUGA:Diisukan Satu Sel dengan Ferdy Sambo, Irjen Napoleon Bonaparte: Masa Saya Tolak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: