Soal Penahanan Putri Candrawathi, Ini Penjelasan Kabareskrim

Soal Penahanan Putri Candrawathi, Ini Penjelasan Kabareskrim

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.--PMJnews

“Tentu kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 tahun tadi. Tempatnya misalnya ada baby box nya, mungkin juga susunya atau kesempatan ibu bertemu dengan sang bayi untuk memberikan ASI, sekali kali,” ucapnya.

(BACA JUGA:Ternyata! Ferdy Sambo Marah Sedangkan Putri Candrawathi Menangis di Rapat Singkat Praeksekusi Brigadir J)

(BACA JUGA:Ternyata Sebelum Brigadir J Ditembak, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Lakukan Rapat Singkat di TKP)

Ia menambahkan, anak juga berhak untuk mendapatkan penjelasan terkait situasi orang tuanya, ketika sudah menginjak usia di mana memahami kondisi keluarganya. Sampai dengan waktu tersebut, Seto menyarankan agar sang anak tetap berada di dalam rumah.

Kalaupun ingin mengadakan kunjungan ke tempat orang tuanya, perlu didampingi dan dirawat oleh kakak-kakaknya yang telah dianggap lebih dewasa.

(BACA JUGA:Setelah Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak Mendadak Trending Twitter)

Sedangkan untuk anak-anak Ferdy Sambo yang menginjak usia remaja, Seto menyarankan agar mereka menjauhi media sosial terlebih dahulu. Hal itu bertujuan untuk mengurangi potensi terganggunya psikologi dan mentalnya.

Kemudian bila anak merasa mendapatkan tekanan dari lingkungan di sekolahnya, dirinya menyarankan kepada anak-anak Sambo untuk melakukan pembelajaran dari rumah atau biasa disebut sebagai home schooling.

“Itu dipisahkan di lingkungan yang menjadi sumber tekanan tekanan tadi. Jadi kalau misal anak dibullying secara digital, secara virtual, ya mohon sementara puasa media sosial. Kalau itu dari lingkungan sekolahnya ya sementara mungkin menempuh pendidikan jalur informal atau non-formal,” kata Seto yang juga psikolog itu.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: