Segini Barang Bukti Yang Disita Bareskrim Polri Dari Pabrik Extasi di Tangerang dan Semarang!

Segini Barang Bukti Yang Disita Bareskrim Polri Dari Pabrik Extasi di Tangerang dan Semarang!

Konferensi Pers Pabrik Ekstasi Rumahan di Kabupaten Tangerang--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Pabrik Ekstasi di Tangerang dan Semarang -- Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pabrik ekstasi di perumahan Lavon Swan City Claster Escanta, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang dan Semarang, Jawa Tengah.

Dari TKP di Tangerang polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus ukuran besar berisi pil ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25 ribu butir.

"Serta dua bungkus plastik klip yang berisi kapsul diduga ekstasi berjumlah 1.000 butir," terang Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto, Jumat 2 Juni 2023.

 

BACA JUGA:Polisi Ungkap Pabrik Ekstasi Rumahan di Kabupaten Tangerang, 4 Orang Ditangkap!

BACA JUGA:Polres Serang Musnahkan 4,7 Kg Sabu yang Diselundupkan Jaringan Afghanistan

BACA JUGA:Polresta Tangerang Belum Berhasil Ungkap Identitas Mayat Terkubur di Kebun Bambu

Masih di TKP Tangerang, dari penggeledahan polisi juga menemukan delapan bungkus plastik klip ekstasi berisi 1.380 butir extasi.

Serta diamankan barang bukti belum jadi berupa berbagai macam prekursor seperti serbuk Galatium, MDT, serbuk putih Magnesium dan serbuk Pentylon dengan total berat 46.250 gram.

"Dan Methamphetamine 1 liter, Prekursor seperti Metanol 3 liter, capsul Cafeein 200 kapsul, satu unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan Cland Lab, alat komunikasi," tuturnya.

BACA JUGA:2 Orang Promotor Konser Coldplay Diperiksa Bareskrim Polri Buntut Penipuan Penjualan Tiket

BACA JUGA:Ngaku Setor Uang Koordinasi Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Ismail Bolong Jadi Tersangka

BACA JUGA:Beredar Isi Surat Divpropam 1: Kabareskrim Terima Rp 2 Miliar per Bulan dalam Bentuk Dollar AS Sebanyak 3 Kali

Sementara, lanjut Komjen Agus, dari TKP di Semarang polisi mengamankan barang bukti berupa barang jadi dan barang bukti belum jadi.

Yakni, Ekstasi warna Orange sebanyak 9.517 butir, dua kapsul warna kuning sebanyak 593 butir, kapsul warna hijau tua hijau muda 300 butir.

Serta barang bukti belum jadi berupa berbagai macam warna kapsul, bubuk pink dan tepung terigu Cina dengan berat total 9.705 gram.

"Dan berbagai macam prekursor seperti bubuk gelatin, bubuk magnesium, bubuk MD 19, bubuk MD IH, bubuk MK, bubuk IF, bubuk IE, bubuk sisa MD dengan berat total 43.742 gram," terangnya.

"Satu buah mesin cetak tablet ekstasi, berbagai macam peralatan cland lab, alat komunikasi," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: