Anggota DPRD Palembang Terancam Penjara 5 Tahun Akibat Aniaya Wanita, Gerindra: Kami Tak Beri Bantuan Hukum

Anggota DPRD Palembang Terancam Penjara 5 Tahun Akibat Aniaya Wanita, Gerindra: Kami Tak Beri Bantuan Hukum

Oknum Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Gerindra MSZ (55) menjalani pemeriksaan di Markas Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan-M Riezko Bima Elko-antara

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: