Anggota DPRD Palembang Terancam Penjara 5 Tahun Akibat Aniaya Wanita, Gerindra: Kami Tak Beri Bantuan Hukum
Oknum Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Gerindra MSZ (55) menjalani pemeriksaan di Markas Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan-M Riezko Bima Elko-antara
Sumber: