Anggota DPRD Palembang Terancam Penjara 5 Tahun Akibat Aniaya Wanita, Gerindra: Kami Tak Beri Bantuan Hukum

Anggota DPRD Palembang Terancam Penjara 5 Tahun Akibat Aniaya Wanita, Gerindra: Kami Tak Beri Bantuan Hukum

Oknum Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Gerindra MSZ (55) menjalani pemeriksaan di Markas Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan-M Riezko Bima Elko-antara

Ia menjelaskan penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan anggota DPRD Palembang berinisial MSZ yang dijemput paksa pada Rabu (24/8) malam.

(BACA JUGA:Susi Pudjiastuti Komentar Menohok Soal Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita)

Penyidik juga mengantongi cukup barang bukti, di antaranya berupa video rekaman CCTV, menghimpun keterangan saksi-saksi, dan hasil visum et repertum terhadap korban penganiayaan.

"Ada kesesuaian dari barang bukti dan keterangan saksi dengan hasil visum korban mengalami luka memar di muka, tangan dan jari," katanya.

Menurut Ngajib, penganiayaan tersebut dialami korban J saat sedang antre mengisi bahan bakar minyak mobilnya di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang.

Menurut saksi, tersangka MSZ diduga menyerobot antrean mobil korban yang telah mengantre lebih dulu. Korban J yang merasa tersinggung lalu turun dari mobil untuk menegur tersangka MSZ.

(BACA JUGA:Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Arogan Aniaya Wanita, Gerindra Beri Sanksi Tegas: Pemecatan)

Kemudian tersangka MSZ keluar dari mobil CRV-nya bernomor polisi BG 7 UB dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban J.

Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka MZ terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengantre BBM di SPBU tersebut hingga kemudian viral di berbagai kanal media sosial.

Setelah video itu viral di media sosial beberapa hari terakhir, tersangka MZ menyampaikan permohonan maaf kepada korban J dan masyarakat atas tindakannya melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap perempuan.

Laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Palembang itu sebelumnya dilaporkan korban J ke Polsek Ilir Barat 1, tetapi hingga akhirnya kasusnya diambil alih Polrestabes Palembang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: