Soal Nama Anggota DPR Diseret-Seret Kasus Irjen Pol Ferdy Sambo, Mahfud MD Beri Penjelasan

Soal Nama Anggota DPR Diseret-Seret Kasus Irjen Pol Ferdy Sambo, Mahfud MD Beri Penjelasan

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan)-muhammad adimaja-ANTARA

(BACA JUGA:Sudah Sebulan Lebih, Begini Alur Perkembangan Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua)

(BACA JUGA:Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Eks Kapolres Jaksel Dihadirkan sebagai Saksi)

Oleh karena itu, dia menilai persoalan tersebut sudah selesai karena memiliki nama tetapi tidak disebut. Apalagi, ketika dia menghubungi, yang bersangkutan tidak mengangkat teleponnya.

"Namun, saya pastikan dan buktikan bahwa Sambo dengan seluruh jaringannya memang membuat gerakan agar orang percaya. Pihak yang dihubungi adalah Kompolnas, Komnas HAM, dan beberapa pemimpin redaksi," katanya.

Diungkapkan pula bahwa Kompolnas, Komnas HAM, dan pimpinan redaksi sudah dihubunginya untuk konfirmasi. 

Namun, untuk anggota DPR, yang bersangkutan tidak mengangkat teleponnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: