Jokowi Heran Sudah 10 Tahun RUU Perampasan Aset Gak Rampung Rampung, Paraf Persetujuan Kapolri Ditunggu

Jokowi Heran Sudah 10 Tahun RUU Perampasan Aset Gak Rampung Rampung, Paraf Persetujuan Kapolri Ditunggu

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).-Humas Setkab/Agung-setkab.go.id

Jokowi Heran Sudah 10 Tahun RUU Perampasan Aset Gak Rampung Rampung - Sudah 10 tahun dibahas namun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tak kunjung selesai.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengaku heran. Padahal dirinya sudah menyiapkan Surat Presiden (surpres) soal pembahasan RUU Perampasan Aset.

Dia juga menyebut tak bosan bosannya mendorong DPR dan kementerian untuk segera menyelesaikannya.

"Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan. Kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya, sudah kami dorong sudah lama kok, masa nggak rampung-rampung?" kata Jokowi di Depok, Kamis, 13 April 2023.

BACA JUGA:

Diketahui RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 sebagai bagian dari usulan Pemerintah.

"Kami terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini," tegasnya.

Terhitung sudah 10 tahun RUU Perampasan Aset tidak kunjung dibahas DPR sejak diusulkan pada 2012 lalu.

BACA JUGA:

Pemerintah rencananya akan menggelar rapat konsolidasi percepatan pemberian persetujuan draf aturan tersebut pada pekan ini.

Ada enam unsur pimpinan instansi yang dimintai persetujuan draf naskah akademik dan RUU. 

Satu pimpinan lembaga yang belum memberi paraf persetujuan adalah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:

Sementara itu, pimpinan lima instansi lainnya sudah memberikan paraf persetujuan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: