Soal Nama Anggota DPR Diseret-Seret Kasus Irjen Pol Ferdy Sambo, Mahfud MD Beri Penjelasan

Soal Nama Anggota DPR Diseret-Seret Kasus Irjen Pol Ferdy Sambo, Mahfud MD Beri Penjelasan

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan)-muhammad adimaja-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akhirnya memberi penjelasan soal nama anggota DPR yang terseret-seret kasus Irjen Pol Ferdy Sambo.

Mahfud MD mengungkapkannya saat memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memberikan klarifikasinya. 

"Saya katakan sebenarnya Sambo itu menyusun skenario agar orang percaya bahwa terjadi tembak-menembak sehingga membuat prakondisi menghubungi beberapa orang," kata Ketua Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu di Ruang Rapat MKD DPR Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Susi Pudjiastuti Komentar Menohok Soal Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita)

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Polri: Tak Ada Pengaruhnya dengan Putusan Sidang Etik)

(BACA JUGA:Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, 3 Kombes dan 2 Brigjen Jadi Saksi)

"​​​​Beberapa orang itu karena menyangkut mitra kerja saya. Saya ambil namanya, ada beberapa lagi orang anggota DPR namun saya tidak sebut nama," lanjutnya.

Ditegaskannya, dirinya tak pernah mengatakan kepada publik mengetahui ada anggota DPR yang terlibat menyusun skenario rekayasa kasus yang dilakukan Ferdy Sambo.

Dikatakannya, dirinya hanya mengetahui ada nama yang dihubungi Sambo. Karenanya dia ingin mengonfirmasi nama anggota DPR tersebut namun tidak ada respons. 

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Pakai Baju Dinas Kepolisian di Sidang Kode Etik, Atributnya Jadi Sorotan)

(BACA JUGA:Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, Polri: Hari Ini Diputuskan Dipecat atau Tidak)

Meski demikian, Mahfud MD enggan menyebut nama anggota DPR tersebut.

"Saya tidak sebut karena saya tidak tahu apakah akan diadili yang ada di kantong saya tentang nama itu, dan saya tidak harus mengeluarkan itu karena beberapa hal," ujarnya.

Dikatakan Mahfud, orang yang dihubungi Sambo tidak lakukan pelanggaran sehingga kenapa harus diadili.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: