Sudah Sebulan Lebih, Begini Alur Perkembangan Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua

Sudah Sebulan Lebih, Begini Alur Perkembangan Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua

Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J-Rohani Simanjuntak -Facebook

JAKARTA, FIN.CO.ID- Kasus pembunuhan Berigadir Yoshua atau Brigadir J telah meramaikan jagat media massa dan media sosial selama kurang lebih satu bulan lamanya.

Kasus itu terjadi pada 8 Juli 2022 baru diungkapkan pada 11 Juli 2022. Pembunuhan ini ramai diperbincangkan sebab terdapat segudang kejanggalan dari awal kasus ini mencuat dengan beragam skenario untuk menutupi kejadian yang sesungguhnya.

Kemarin, Rabu 24 Agustus 2022, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo hadir memenuhi pengilan DPR RI terkait kasus tersesbut. Rapat itu digelar selama 10 jam untuk membahas kejadian pembunuhan Berigadir Yoshua.

Di depan Komisi III DPR RI, Listyo Sigit Prabowo memaparkan perkembangan kasus tersebut. Kronologi, dimulai dari masuknya laporan mengenai penembakan hingga perkembangan hasil pemeriksaan saat ini.

(BACA JUGA:DPR: Kematian Brigadir J Tidak Sia-sia, Konsorsium 303 Mencuat ke Publik Jangan Biarkan Kapolri Sendirian)

(BACA JUGA:Di Depan Anggota DPR, Kapolri Minta Maaf Soal Pembunuhan Berencana Brigadir J)

Skenario Awal

Penanganan kasus terkait dengan penembakan anggota Polri Brigadir J bermula karena ada laporan Irjen Pol. Ferdy Sambo kepada Polres Metro Jakarta Selatan dan Divisi Propam Polri pada Jumat, 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo melaporkan peristiwa tersebut pada pukul 17.20 WIB. Ferdy Sambo melaporkan terjadi peristiwa tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan Brigadir J, yang diduga terjadi karena ada pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawati, oleh Brigadir J.

“Ini adalah informasi awal yang disampaikan oleh Saudara FS (Ferdy Sambo),” ucap Listyo Sigit.

Sigit juga mengungkapkan, pihak yang bersangkutan lantas menghubungi sejumlah orang, salah satunya adalah Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang hadir pertama di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 17.30 WIB setelah dihubungi oleh sopir Ferdy Sambo.

Kemudian, pukul 17.47 WIB datang personel dari Biro Provos Divisi Propam Polri ke TKP setelah dihubungi oleh Ferdy Sambo guna melakukan pendataan dan pengamanan barang bukti.

(BACA JUGA:Akhirnya Kapolri Beberkan Motif Penembakan Brigadir J, Ternyata Ini... )

(BACA JUGA:Ini Jawaban Kapolri Saat Ditanya Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Komisi III DPR)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: