Kasus Brigadir J, Komisi III Beri Peringatan Ini Pada Kapolri

Kasus Brigadir J, Komisi III Beri Peringatan Ini Pada Kapolri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo-Akbar Nugroho Permai-antara

(BACA JUGA:Hari Ini PDI-P dan NasDem Bertemu, Ganjar Respon Begini... )

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.

Mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Selain itu, terdapat enam perwira polisi yang diperiksa lantaran diduga melakukan tindak pidana dengan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Dari enam nama tersebut salah satunya adalah Ferdy Sambo.

Mantan Kapolres Jaksel Dikurung di Patsus

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto saat ini telah ditahan di penempatan khusus di Mako Brimob Kelapa Dua Depok

Penahanan terhadap Budhi terkait dugaan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J. 

"Iya betul (dipatsus di Mako Brimob)," kata Dedi.

(BACA JUGA:Aiman Witjaksono Temukan Uang di Rumah Ferdy Sambo, Nominalnya Fantastis)

(BACA JUGA:Keras! Ade Armando Cibir Pertemuan Said Didu dengan Erick Thohir: Langsung Sok Akrab)

Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 20 Juli lalu.

Penonaktifan tersebut terkait penyidikan kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Kompleks Asrama Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Budhi selaku Kapolres kala itu memimpin penyelidikan dan penyidikan awal kasus terbunuhnya Brigadir J diduga tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

(BACA JUGA:Makin Merah Kerokan Masuk Angin Makin Parah? Cek Faktanya Disini)

(BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Proses Hukum, Ruhut Sitompul: Tolong Hormati Kerja Keras Polisi)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: