Regional

Jadi Korban Begal Lalu Lapor Polisi, Pria Ini Malah Ditangkap, Begini Ceritanya

fin.co.id - 2022-08-20 14:14:12 WIB

Ilustrasi.

BENGKULU, FIN.CO.ID -- Warga Kelurahan Sumur Dewa, Kota Bengkulu harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Agung Saputra (22) yang mengalami luka bacok membuat laporan palsu bahwa dirinya telah menjadi korban begal.

(BACA JUGA: Polres Garut Ringkus Bandar Judi Online)

(BACA JUGA:Warga Portugal Jatuh di Jurang Gunung Rinjani saat Selfie, Akhirnya Berhasil Dievakuasi )

Agung mengaku menjadi korban begal saat melintas di Jalan Raden Fatah depan gerbang STQ kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Ternyata, Agung bukanlah korban begal seperti yang ia laporkan ke Polsek Selebar.

Agung diduga sebagai pelaku percobaan pencurian di salah satu warung di Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kelurahan Lempuing milik korban seorang wanita berinisial RZ (48).

Kapolsek Selebar AKP M. Syahir Fuad mengatakan, dari penyelidikan diketahui bahwa laporan Curas yang di laporkannya tersebut tidak benar (bohong).

(BACA JUGA: Dalami Kasus Aseng Bunuh Purnawirawan TNI, Polda Jabar Sita Dua CCTV di TKP)

AKP Syahir menjelaskan, luka yang dialaminya adalah akibat dari tepergok saat melakukan pencurian.

Aksi pencurian Agung pada saat itu tepergok langsung oleh pemilik warung di wilayah pantai panjang itu.

"Berdasarkan penyelidikan, dari keterangan yang digali serta hasil prarekon didapatkan kejanggalan dari peristiwa tersebut," ujar Kapolsek Selebar, Jumat, 19 Agustus 2022, dikutip dari rakyatbengkulu.disway.id.

"Hasilnya laporan curas yang dilaporkannya tersebut tidak benar," terang Syahir.

(BACA JUGA: Kakek Pencari Kacang di Garut Dikabarkan Hilang, Akhirnya Ditemukan di Blok Leemah Neuneut)

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Agung pada Selasa, 16 Agustus 2022 lalu melakukan pencurian di warung milik korban RZ.

Admin
Penulis