Regional

Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Papua Pegunungan, Ini Penjelasan BMKG

fin.co.id - 08/06/2024, 05:55 WIB

Gempa Bumi berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang Bali-ilustrasi

FIN.CO.ID- Gempa berkekuatan 5,8 magnitudo mengguncang Distrik Kobagma di dataran tinggi Memberamo Tengah, Papua Pegunungan, Jumat malam sekitar pukul 23.31 WIB.

BMKG melaporkan gempa tersebut berpusat di darat dengan kedalaman 45 kilometer pada koordinat 2.86 LS,139.37 BT atau berjarak 95 kilometer dari arah Timur Laut Kobagma.​​​​​​

Selain Kobagama dan sekitarnya getaran gempa juga dirasakan di wilayah Yalimo, dan Jayapura yang berjarak 147 kilometer dari pusat gempa berdasarkan analisa sementara seismologis BMKG.

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono mengatakan bahwa gempa tersebut merupakan jenis gempa dangkal akibat adanya aktivitas sesar lokal di Zona Sesar Memberamo.

Baca Juga

"Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa ini memiliki parameter update dengan magnitudo M 5,5," kata Daryono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, dengan memperhatikan lokasi episenter atau titik bumi dan kedalaman hiposenternya, gempa yang terjadi merupakan jenis dangkal akibat adanya aktivitas sesar lokal di Zona Sesar Memberamo.

Ia menjelaskan bahwa hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa memiliki mekanisme pergerakan naik.

Sementara lanjut Daryono, untuk gempa tersebut berdampak dan dirasakan di daerah Kabupaten Jayapura dengan skala intensitas III MMI yaitu getaran dirasakan nyata dalam rumah, dan terasa getaran seakan akan truk berlalu.

"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa ini tidak berpotensi tsunami," tuturnya.

Baca Juga

Ia menambahkan bahwa hingga pukul 23.55 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa susulan.

Untuk itu kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Selain itu masyarakat agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum, kembali ke dalam rumah," katanya.​​​​​​ (ant)

Afdal Namakule
Penulis