Komnas HAM Endus Eksekutor Brigadir J Lebih dari Satu Orang, Ini Penjelasannya

Komnas HAM Endus Eksekutor Brigadir J Lebih dari Satu Orang, Ini Penjelasannya

Brigadir J terekam CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo, pada saat-saat akhir sebelum di eksekusi. (Tangkapan layar YouTube)--

"Ya, memang sudah saya liat muka dari Bharada E sejak awal dia bukan pelaku, tapi dia disuruh. Maka saya usulkan dia supaya dilindungi oleh pelindung supaya dia dijadikan justice collaborator," ungkap Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022) lalu.

Kamaruddin mengaku dirinya memiliki keyakinan Bharada E tidak memiliki niat jahat untuk menembak Brigadir J. Keyakinan tersebut disampaikannya berdasarkan mimik muka Bharada E.

(BACA JUGA:Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Akan Dipolisikan Kasus Laporan Palsu Hingga Perampasan Uang)

"Saya melihat muka orang saja sudah ngerti isi otaknya. Di situ kelebihan kita. Yang tidak dimiliki oleh orang lain itu karunia tuhan. Saya melihat muka orang aja saya tahu isi otaknya, apakah dia jahat apa tidak, saya bisa mengerti," tukasnya.

Kasus Semakin Terang

Komnas HAM mengatakan, kasus penembakan Brigadir Yoshua atas Brigadir J semakin terang benderang. 

Hal itu dikatakan usai Komnas HAM memeriksa Bharada E selama 2 jam pada Senin 15 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Menteri Mahfud MD Sebut Kasus Ferdy Sambo 'Menjijikan': Seperti Cerita Porno yang Brutal)

"Apa yang kami dapat, banyak hal yang ini semakin membuat terangnya peristiwa, salah satu yang paling penting kami dapatkan adalah semakin menguatnya indikasi adanya obstruction of justice," ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul, Senin 15 Agustus 2022.

Bharada E diperiksa di rutan Bareskrim Polri. Komnas HAM menyebut, dari hasil pemeriksaan ada dugaan kuat terjadinya obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum. 

(BACA JUGA:Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati Sudah Selesai Diperiksa, Hasilnya...)

"Jadi bingkai hal yang penting yang didapat oleh Komnas HAM, obstruction of justice-nya makin terang," sambung Anam.

Anam menjelaskan, Komnas HAM mendalami sejumlah bahan. Berupa foto, percakapan, HP dan lainnya. 

"Apa saja yang kami dalami tentu saja memang kami berangkat dari apa yang sudah dimiliki oleh Komnas HAM, baik keterangan sebelumnya maupun bahan-bahan yang lain, misalnya foto, terus yang lain itu kita punya percakapan, yang terdapat dalam bingkai cyber, jadi HP dengan HP dan sebagainya, tadi kami konfirmasi," ujar dia.

(BACA JUGA:Polri Buka Suara Soal Kekaisaran Irjen Ferdy Sambo )

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: