Kalapas Parepare Dicopot karena Terbukti Pungli Napi hingga Rp40 Juta

Kalapas Parepare Dicopot karena Terbukti Pungli Napi hingga Rp40 Juta

Ilustrasi - sel atau penjara.--

(BACA JUGA:Cuma Nyolong Ternak, Empat Napi di NTT Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Ini Alasannya Kemenkumham)

Sebelumnya, beredar informasi Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Z diduga menjalankan praktik Pungli kepada keluarga tahanan maupun narapidana dengan meminta uang hingga Rp40 juta agar bisa segera dibebaskan.

Alhasil, praktik itu terbongkar ketika muncul kwitansi penerimaan uang, meski ada tanda tangan tapi tanpa nama ke media sosial dan kini menjadi perbincangan publik

Begitu pula kasus praktik pungli yang sama diduga dijalankan Kepala Lapas IIB Takalar, EM ikut terbongkar. Dari pihak keluarga narapidana dijanjikan diberi remisi kemerdekaan 17 Agustus, asalkan membayar Rp15 juta. Padahal, dalam aturan pemberian remisi ada syarat dan ketentuan tidak diperkenankan membayar sejumlah uang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: