Digugat Eks Pengacara, Bharada E dan Pengacara Barunya Tak Gentar Menghadapi

Digugat Eks Pengacara, Bharada E dan Pengacara Barunya Tak Gentar Menghadapi

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Senin (15/8/2022).--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Eks atau mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara melayangkan gugatan kepada mantan kliennya.

Gugatan dilayangkan Deolipa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menanggapi gugatan Deolipa, kuasa hukum Bharada E, Ronny Berty Talpesy mengatakan kliennya dan dirinya siap menghadapinya.

(BACA JUGA:Deolipa Yumara Ngotot Jadi Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy Bilang Begini)

(BACA JUGA:Apakah Bharada E Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J ? Ini Kata Deolipa)

Ronny menyebut gugatan yang dilayangkan Deolipa merupakan hak setiap warga negara. 

Selain itu dia juga menegaskan, pihaknya akan fokus mendampingi Bharada E, tersangka kasus penembakan Brigadir J.

"Itu hak dia (Yumara), kami nanti hadapi," kata Ronny, Rabu, 17 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo Ibarat Mengurai Benang Kusut yang Selama Ini Disembunyikan )

(BACA JUGA:Deolipa Dipecat Jadi Pengacara Bharada E, Eks Kasum TNI Beri Komentar Serius)

Diketahui Ronny resmi menjadi penasihat hukum Bharada E, terhitung sejak tanggal 10 Agustus 2022, berbarengan dicabutnya kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muh. Burhanuddin sebagai penasihat hukum Bharada E.

Pencabutan kuasa tersebut mendapat pertentangan oleh Deolipa dan tim, kemudian melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/8), dengan Bharada E sebagai tergugat I, Ronny sebagai tergugat II dan Kapolri Cq Kabareskrim tergugat III.

Ronny menyebutkan pernyataan yang disampaikan-nya kepada media dalam kapasitas dirinya sebagai penasihat hukum dari Bharada E. Sehingga pernyataan tersebut tidak dapat dipidanakan dengan alasan, advokat dilindungi oleh undang-undang advokat.

(BACA JUGA:Sidang Gugatan Rp15 Miliar Oleh Deolipa Yumara Digelar 7 September)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: