Siap-siap Ferdy Sambo, Kejagung Turunkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Siap-siap Ferdy Sambo, Kejagung Turunkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana--PMJnews

Melalu kuasa hukumnya, Arman Hanis, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak. Termasuk secara khusus untuk Kapolri.


Irjen Ferdy Sambo --PMJ news

(BACA JUGA:Sambo Jadi Tersangka, Tapi Kok Keberadaan Kaos Putih Bertuliskan We Need Art Milik Brigadir J Belum Terungkap?)

Dia juga minta maaf kepada semua sejawatnya di Polri yang terkena dampak dari skenario yang dibuat dalam kasus tersebut. 

Arman Hanis membacakan permohonan maaf dari Ferdy Sambo itu dari ponselnya pada Kamis malam di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jl Saguling III, Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Berikut permohonan maaf lengkap dari Ferdy Sambo: 

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan. Secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya, yang memberikan informasi yang tidak benar. 

Serta memicu polemik dalam kasus duren tiga yang menimpah saya dan keluarga. 

(BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Upaya Pengkondisian Dalam Kasus Brigadir J, Sambo Bikin Jebakan Psikologis Agar Orang Percaya)

Saya akan patuh pada setiap proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggung jawabkan. 

Saya adalah kepala keluarga, dan niat saya murni untuk menjaga dan melindungi kehormatan keluarga yang sangat saya cintai. 

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khusunya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf secara khusus. 

Kepada sejawat Polri yang berdampak dari kasus ini, saya memohon maaf. 

(BACA JUGA:Ini 18 Personel Polri yang Ditahan Terkait Pembunuhan Brigadir J)

Sekali lagi saya memohon maaf akibat menimbulkan beragam penafsiran serta informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: