Siap-siap Ferdy Sambo, Kejagung Turunkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Siap-siap Ferdy Sambo, Kejagung Turunkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana--PMJnews

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang saya perbuat sesuai proses hukum yang berlaku. 

Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka

Tim khusus Polri telah memeriksa Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Hasilnya, Sambo telah mengakui perbuatannya. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan tersangka Ferdy Sambo sempat marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.

(BACA JUGA:'Bang, ini Mumun, Bang' Tayang 1 September, Acha Septriasa Tak Pakai Pemeran Pengganti)

"Ini pengakuan FS (Ferdy Sambo) dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," Kata Andi Rian saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022.

Ia menyampaikan, Ferdy Sambo marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari Putri Candrawathi.

Putri melapor ke Sambo karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga oleh Brigadir J di Magelang.

Setelahnya, kata dia, Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Brigadir RR untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Rian.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: