Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Dibuka Polri, Susi Pudjiastuti Beri Respons Mengejutkan

Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Dibuka Polri, Susi Pudjiastuti Beri Respons Mengejutkan

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.-Screenshot YouTube/Susi Pudjiastuti-

(BACA JUGA:Breaking News, Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih )

Penyataan Menkopolhukam Mahuf MD

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, motif pembunuhan Brigadir J sensitif hanya bisa didengar oleh orang dewasa. 

"Kalau motifnya biar dikonstruksikan Polri. Jangan tanya ke saya. Karena menurut saya sensitif. Apa sensitif, karena menyangkut orang dewasa," kata Mahfud MD dilansir program Satu Meja Kompas TV, Kamis 11 Agustus 2022.

Menteri Mahfud MD menjelaskan, motif Brigadir J pertama diisukan terkait pelecahan. Kedua diisukan terkait perselingkuhan, lalu terkait pemerkosaan. 

Menurutnya, dari isu-isu itu semuanya sensitif yang hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

(BACA JUGA:Latar Belakang Ferdi Sambo Bunuh Brigadir J: Marah Karena Martabat Keluarganya Dilukai)

"Pertama katanya pelecehan, pelecehan itu apa sih, apa membuka baju atau apa, itu kan untuk orang dewasa" katanya. 

"Yang kedua katanya perselingkuhan 4 segi. Loh siapa yang bercinta dengan siapa. Lalu yang ketika yang muncul karena perkosa. Upaya perkosa kemudian ditembak. Itu kan sensitif," ujar Mahfud MD. 

"Jadi yang buka itu jangan saya. Biar polisi aja. Karena itu uraiannya panjang" sambungnya.

Mahfud MD mengakui mendapat banyak bocoran terkait motif pembunuhan Brigadir J. Namun begitu dia meminta publik menunggu pihak kepolisian yang membuka motif kasus itu. 

(BACA JUGA:Kamaruddin Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Diduga Ada Kaitan Perempuan dan Sabu)

"Nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan oleh Jaksa. Kalau tanya ke saya nanti malah salah. Banyak saya dapatkan bocoran. Tapi kan tidak boleh saya mengatakan yang begitu-begitu biar rekonstruksi dulu," ucapnya.

Ferdy Sambo Tersangka

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: