Buronan Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Dicegah ke Luar Negeri

Buronan Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Dicegah ke Luar Negeri

Surya Darmadi alias Apeng.----

Sementara, Kementerian Luar Negeri Singapura melalui pernyataan resmi pada Jumat, 5 Agustus 2022, menyebut Surya Darmadi tidak berada di Singapura.

(BACA JUGA:Kasus Penyerobotan Lahan, Kejagung Tetapkan Mantan Bupati Indragiri Hulu dan Surya Darmadi Jadi Tersangka)

"Menurut catatan imigrasi kami, Surya Darmadi saat ini tidak berada di Singapura," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura.

Namun, Singapura siap memberikan bantuan yang diperlukan jika Indonesia mengajukan permintaan resmi.

"Jika Indonesia mengajukan permintaan resmi ke Singapura dengan informasi pendukung yang diperlukan, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia dalam lingkup hukum dan kewajiban internasional kami," sambung pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: