LPSK Bersedia Lindungi Bharada E, Tapi Ada Syaratnya...
Ilustrasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).-Dok FIN-
Ia menyebutkan, terkait siapa saja yang ada di TKP, penyidikan masih berproses, melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, kemudian pendalaman.
Sumber: