Sadis! Organ Dalam Brigadir J Ada yang Hilang, Kuasa Hukum: Itu Mahal, Bisa Miliaran Rupiah

Sadis! Organ Dalam Brigadir J Ada yang Hilang, Kuasa Hukum: Itu Mahal, Bisa Miliaran Rupiah

Kamaruddin meneruskan, ketika diraba-raba bagian rambutnya oleh dokter forensik, ternyata di situ ada lobang. Setelah disondek (ditusuk) lubang itu tembus ke mata dan hidung.

(BACA JUGA:Indikasi Intervensi Kasus Brigadir J, Lemkapi Beberkan Status Jabatan Kasatgasus Irjen Ferdy Sambo )

"Diduga bahwa almarhum Brigadir Yoshua ditembak dari belakang kepala sehingga jebol sampai ke hidung depan. Tembak garis lurus. Karena datar dia dari lubang belakang kepala ke lobang hidung depan," tuturnya.

Menurut pengamatan kedua perwakilan keluarga ini diduga berasaldari tembakan dari belakang kepala. Kemudian ditemukan juga di dalam tengkorak kepala ada enam retakan diduga karena tembakan atau mungkin juga akibat lain.

Pas dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otakya yang pindah ke bagian perut.

"Otaknya rupanya dipindah ke bagian perut," tegasnya.

(BACA JUGA:Terungkap Penyebab Kasus Pelecehan dan Penodongan Brigadir J Diambil Alih Bareskrim Polri, Kadiv Humas: untuk.)

Ditemukan juga diduga tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir.

"Dari lehernya ditembakan tembus ke bibirnya. iu tembakan kedua," tuturnya.

"Itulah secara umum tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah di aktakan notaris," ujarnya.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, dalam satu hingga dua haru ini akan dilaporkan temuan mereka ini ke polisi agar tidak terjadi distorsi oleh orang lain.

(BACA JUGA:Pertanyakan Kasus Brigadir J Bertele-tele, Abdillah Toha: Ada Perang Saudara di Dalam?)

Kasus Brigadir J Dilimpahkan

Kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: