Indikasi Intervensi Kasus Brigadir J, Lemkapi Beberkan Status Jabatan Kasatgasus Irjen Ferdy Sambo

Indikasi Intervensi Kasus Brigadir J, Lemkapi Beberkan Status Jabatan Kasatgasus Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ferdy Sambo -@divpropampolri-twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan memiliki jabatan strategis lain, selain Kadiv Propam Polri yang telah dinonaktifkan. 

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) menyebut jabatan lain yang diemban Irjen Ferdy Sambo adalah Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus).

Namun, dikatakan Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan status jabatan Kasatgus sudah tak lagi dipegang Irjen Pol Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:LPSK Bakal Tolak Permohonan Perlindungan Istri Irjen Ferdy Sambo, Ini Alasan Kuatnya)

(BACA JUGA:Terbongkar! Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri: Kepala Satgas Khusus )

(BACA JUGA:Komnas HAM 'Kejar' Ajudan Ferdy Sambo yang Belum Diperiksa)

Dikatakannya, Ferdy Sambo kini tak memiliki lagi jabatan strategis sehingga tidak lagi bisa mengintervensi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

"Jabatan Kasatgasus adalah jabatan tambahan sebagai Kadiv Propam Polri. Saat jabatan Kadiv Propam Polri dicabut, maka dengan sendirinya jabatan Kasatgasus yang disandangnya otomatis akan hilang," katanya, Minggu, 31 Juli 2022 malam.

Dijelaskannya, jabatan Kasatgasus itu difungsikan hanya sewaktu-waktu bila diperlukan.

(BACA JUGA:Terkuak! Ini Nama dan Pangkat Squad Ferdy Sambo)

(BACA JUGA:7 Squad Ferdy Sambo Sudah Dicekal Belum?)

(BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Istrinya Belum Komunikasi dengan Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Ini Mengherankan)

"Misalnya saat ada gangguan perekonomian nasional," ungkapnya.

Dijelaskannya, Satgasus dibuat sejak Kapolri dijabat Jenderal Pol Tito Karnavian dan berlanjut hingga saat ini.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: