Tegas, Mahfud: Hasil Autopsi Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik Tanpa Perintah Hakim

Tegas, Mahfud: Hasil Autopsi Brigadir J Boleh Dibuka ke Publik Tanpa Perintah Hakim

Pihak keluarga menperkenalkan tagar Save Brigadir J - Roslin Emika-Facebook

Dia menegaskan bahwa hasil autopsi bukan bagian dari rekam medis sehingga tidak menyalahi aturan Undang-Undang Kesehatan untuk dibuka hasilnya.

"Kalau alasannya menurut UU Kesehatan itu rahasia, itu bukan kesehatan, itu autopsi, bukti pengadilan, kan yang tidak boleh itu misalnya kalau orang sakit menular jangan disiarkan, sakit ini jangan disiarkan atas permintaan yang bersangkutan. Ini kan bukan orang sakit. Orang diduga menjadi korban kejahatan. Jadi boleh itu dibuka ke publik," tegas Mahfud MD.

Sebelumnya Tim Forensik autopsi ulang meyakini ada luka penganiayaan selain luka tembak di jenazah Brigadir J.

Meski demikian perlu diperiksa lebih lanjut agar luka dugaan penganiayaan di tubuh Brigadir J terbukti.

Ketua Tim Forensik autopsi ulang jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah mengatakan saat melakukan pembedahan, pihaknya meyakini ada luka penganiayaan.

Selain luka tembak ditemukan ada luka penganiayaan di tubuh Brigadir J.

Diungkapkannya dalam autopsi ini, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak.

Diakuinya dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J, ada beberapa kendala yang dialami tim forensik.

"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan. Namun, dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut," katanya di lokasi autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Rabu, 27 Juli 2022.

Diungkapkan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia itu, untuk pemeriksaan autopsi ulang jenazah Brigadir J membutuhkan waktu 2—4 pekan. Sehingga hasilnya baru dapat diketahui dalam 4—8 pekan ke depan.

"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," katanya.

Diketahui autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan selama 6 jam, mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB, di RSUD Sungai Bahar, Rabu, 27 Juli 2022.

Lokasi autopsi ulang berjarak sekitar 2 kilometer dari tempat pemakaman Brigadir J.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: