Muannas Alaidid Ledek Roy Suryo Pakai Penyangga Leher Usai Diperiksa Polisi Kasus Meme Stupa

Muannas Alaidid Ledek Roy Suryo Pakai Penyangga Leher Usai Diperiksa Polisi Kasus Meme Stupa

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum Muannas Alaidid.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-

Roy Suryo mengunggah meme Stupa Borobodur itu pada Jumat (10/6), sebagai protes terhadap kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh Pemerintah.

Dalam unggahan itu, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut.

(BACA JUGA:Roy Suryo Sakit Usai Jadi Tersangka, Alifurrahman: Mungkin Dia Kena Karma Ferdinand Hutahaean dan Ahok)

Roy Suryo menurunkan unggahan tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.

Tak hanya itu, Roy juga dilaporkan atas kasus yang sama oleh Herna Sutana ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.

Roy Suryo disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: