Abu Janda Beri Cibiran Keras ke Presiden dan Eks Presiden ACT yang Terancam 20 Tahun Penjara

Abu Janda Beri Cibiran Keras ke Presiden dan Eks Presiden ACT yang Terancam 20 Tahun Penjara

Abu Janda atau Heddy Setya Permadi.-Instagram/@permadiaktivis2-

Sedangkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal memeriksa empat tersangka kasus penggelapan dalam jabatan di Yayasan ACT pada Jumat (29/7/2022).

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Ahyudin pada saat tindak pidana terjadi menjabat sebagai pendiri, ketua pengurus/presiden yayasan ACT periode 2005-2019, kemudian sebagai ketua pembina tahun 2019- 2022. Tersangka kedua, Ibnu Khajar sebagai Ketua Pengurus Yayasan ACT 2019 hingga saat ini.

Tersangka ketiga, Hariyana Hermain sebagai pengawas yayasan ACT tahun 2019, kemudian sebagai anggota pembina 2020 sampai saat ini. Dan, Novariadi Imam Akbari sebagai anggota pembina yayasan ACT tahun 2019 - 2021, kemudian sebagai ketua pembina periode Januari 2022 - saat ini.

(BACA JUGA:M Taufik ke Abu Janda: Taubatlah, Masa sih Hidupnya Tiap Hari Sebar Kebencian dan Fitnah di Medsos)

Diketahui sebelumnya Wadireksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Helfi Assegaf mengatakan para tersangka menerima dana dari Boeing untuk dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat JT-610 yang terjadi 2018 silam.

ACT menerima dana dari Boeing total Rp138 miliar, kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat kurang lebih Rp103 miliar, sisanya Rp34 miliar digunakan untuk tidak sesuai peruntukannya.

Pengurus ACT, Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain dan Novriandi Imam menggunakan dana sisa dari Boeing untuk keperluan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu pengadaan armada truk, kurang lebih Rp2 miliar, untuk program big food bus Rp2,8 miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar.

Kemudian untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp3 miliar, dana talangan PT MBGS Rp7,8 miliar, sehingga totalnya Rp34,6 miliar (pembulatan dari Rp34.573.069.200).

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Permadi Arya (@permadiaktivis2)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: