Benarkah Irjen Ferdy Sambo Alibi Tes PCR Saat Tewasnya Brigadir J? Kompolnas: Akan Dicek

Benarkah Irjen Ferdy Sambo Alibi Tes PCR Saat Tewasnya Brigadir J? Kompolnas: Akan Dicek

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo-ist-net

(BACA JUGA:Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Libatkan Rumah Sakit TNI, RS Polri Tidak Diajak?)

Dijelaskannya, gelar perkara awal dihadiri Kompolnas dan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya.

Menurutnya ini merupakan bentuk transparansi dan objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya melihat dengan langkah seperti tadi, itulah bentuk transparansi yang dilakukan Polri. Mengundang eksternal, mengundang lawyer (pengacara), dan lawyer diberi kesempatan untuk menyampaikan semua keluh kesah, temuan, dan masalah, serta  kemudian ini dijadikan bahan untuk pendalaman, dan  menjadi bahan evaluasi,” ujar Benny.

Hasil gelar perkara awal, kata Benny, semua pihak yang hadir menyepakati untuk dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang demi keadilan sesuai keinginan pihak keluarga yang disampaikan tim kuasa hukum.

(BACA JUGA:Kapolres Jaksel Dinonaktifkan Imbas Kasus Brigadir J, Siapa Penggantinya?)

Menurut Benny, pertimbangan pihak keluarga meminta Polri melakukan autopsi ulang untuk kepastian hukum dan menjawab kecurigaan-kecurigaan keluarga atas luka-luka di tubuh Brigadir J.

“Kalau kami lihat sejak keluarga menerima peti mati dan tidak boleh dibuka, keluarga curiga, kemudian ketika mau menambah formalin dibuka (peti) ditemukan luka tambah curiga, maka mereka berharap ada kepastian,” ungkap purnawirawan Polri itu.

Gelar perkara awal itu, lanjut Benny, tidak disampaikan hasil autopsi awal yang sudah dilakukan kedokteran forensik kepada keluarga sehingga pihak keluarga mengajukan autopsi ulang dengan melibatkan pihak independen.

Pihak independen yang bakal dilibatkan, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kompolnas,  serta sejumlah rumah sakit, seperti Rumah Sakit Polri, RSCM, dan asosiasi dokter forensik. Belum diketahui pasti jadwal pelaksanaan ekshumasi.

(BACA JUGA:Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Mal Kawasan Senayan )

Kompolnas dilibatkan dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

Ia mengatakan Kompolnas telah turun untuk mengawasi semua aspek, kinerja, dan SOP yang dijalani penyidik Polri dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J.

Kompolnas sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, kemudian mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi. Termasuk hasil autopsi penyebab kematian akibat tembakan di kepala dan di dada.

“Datang ke TKP untuk kami melihat suasananya seperti apa, posisinya di mana, di TKP kan masih ada alat peraga, posisi ini di mana, itu ada semua, arah tembakan pakai benang,” terangnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: