Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Mal Kawasan Senayan

Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Mal Kawasan Senayan

Suasana penangkapan artis seksi Nikita Mirzani di sebuah mal di kawasan Senayan-ist-instagram @Ramdan Alamsyah

JAKARTA, FIN.CO.ID -  Artis seksi Nikita Mirzani ditangkap aparat Polresta Serang. 

Nikita ditangkap terkait kasus pencemaran nama baik yang tengah disidik Polresta Serang.

Nikita Mirzani ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan atau mal, di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juni 2022.

(BACA JUGA:Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Ini Kasus yang Membelitnya)

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga membenarkan penangkapan Nikita Mirzani, artis yang sering membuat kotroversi tersebut.

“Ya benar artis Nikita Mirzani telah ditangkap," ujarnya kepada awak media, Kamis, 21 Juli 2022.

Dalam rekaman yang beredar, Nikita terlihat dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova hitam di depan sebuah mal. Nikita dikawal sejumlah Polwan dan petugas lainnya.

(BACA JUGA:Usai Rumahnya Dikepung Polisi, Nikita Mirzani Ngadu ke Propam Polri)

Sebelumnya diberitakan Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

Nikita Mirzani menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan tindak pidana ITE.

Nikita ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang, Banten. 

Setelah berstatus sebagai tersangka, polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap Nikita Mirzani. 

Namun, Nikita tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut dan meminta dijadwalkan ulang.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/06) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06)," tulis Polda Banten Jumat, 15 Juli 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: