Seperti Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan, Ali Syarief Beri Tanggapan Serius

Seperti Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan, Ali Syarief Beri Tanggapan Serius

Karo Paminal Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kiri) dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto-dok-

(BACA JUGA:Kompolnas Pastikan Polri Transparan Ungkap Kasus Kematian Brigadir J)

Keputusan menonaktifkan dua pejabat Polri tersebut disampaikan usai gelar perkara awal laporan kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.

"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, maka pada malam ini Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Yang kedua adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Rabu 20 Juli 2022 malam. 

Selanjutnya, pengganti Kapolres Jakarta Selatan akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya. 

Dedi menegaskan menegaskan tim khusus terus bekerja dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi.   

(BACA JUGA:Polri akan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J)

"Sehingga tim harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Kapolri," imbuhnya.  

Dinonaktifkan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah resmi mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. 

Keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum juga menginginkan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan. Keinginan keluarga Brigadir J itu dipertimbangkan oleh Kapolri. 

Menurutnya, kebijakan Kapolri yang menonaktifkan pejabat Polri dilakukan karena pertimbangan dan masukan masyarakat. 

“Yang sudah dilakukan Kapolri adalah mendengarkan aspirasi masyarakat.  Kapolri juga mempertimbangkan aspek hukum ini berjalan transparan, akuntabel dan cepat,” tutur Dedi.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari posisi Kadiv Propam Polri sejak Senin, 18 Juli 2022 lalu. 

Untuk sementara jabatan Kadiv Propam Polri dikendalikan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Kasus Polisi Tembak Polisi

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: