JAKARTA, FIN.CO.ID- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan Polri bekerja profesional dan transparan terhadap kasus kematian Brigadir Yoshua di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Sekretaris Kompolnas, Benny Mamoto mengatakan, dirinya melihat sendiri bagaimana Polri menggandeng pihak-pihak independen, ekstrenal dan kuasa hukum Briagdir J dalam mengusut kasus tersebut.
“Saya melihat dengan langkah seperti tadi, itulah bentuk transparansi yang dilakukan Polri. Mengundang eksternal, mengundang lawyer (pengacara), dan lawyer diberi kesempatan untuk menyampaikan semua keluh kesah, temuan, dan masalah, serta kemudian ini dijadikan bahan untuk pendalaman, dan menjadi bahan evaluasi,” ujar Benny, Rabu malam 20 Juli 2022.
(BACA JUGA: Polri akan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J)
Dia mengatakan, dari hasil gelar perkara awal semua pihak yang hadir menyepakati untuk dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang demi keadilan sesuai keinginan pihak keluarga yang disampaikan tim kuasa hukum.
Menurut Benny, pertimbangan pihak keluarga meminta Polri melakukan autopsi ulang untuk kepastian hukum dan menjawab kecurigaan-kecurigaan keluarga atas luka-luka di tubuh Brigadir J.
“Kalau kami lihat sejak keluarga menerima peti mati dan tidak boleh dibuka, keluarga curiga, kemudian ketika mau menambah formalin dibuka (peti) ditemukan luka tambah curiga, maka mereka berharap ada kepastian,” ungkap purnawirawan Polri itu.
Gelar perkara awal itu, lanjut Benny, tidak disampaikan hasil autopsi awal yang sudah dilakukan kedokteran forensik kepada keluarga sehingga pihak keluarga mengajukan autopsi ulang dengan melibatkan pihak independen.
(BACA JUGA: Kasus Brigadir J, Kapolri Pecat Karo Paminal dan Kapolres Jaksel dari Jabatannya)
Pihak independen yang bakal dilibatkan, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kompolnas, serta sejumlah rumah sakit, seperti Rumah Sakit Polri, RSCM, dan asosiasi dokter forensik. Belum diketahui pasti jadwal pelaksanaan ekshumasi.
Kompolnas dilibatkan dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.
Ia mengatakan Kompolnas telah turun untuk mengawasi semua aspek, kinerja, dan SOP yang dijalani penyidik Polri dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota yang menewaskan Brigadir J.
Kompolnas sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, kemudian mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi. Termasuk hasil autopsi penyebab kematian akibat tembakan di kepala dan di dada.
(BACA JUGA: Terungkap! Brigadir J Alami Luka Lilitan Bagian Leher, Ini Pengakuan Kuasa Hukum)
“Datang ke TKP untuk kami melihat suasananya seperti apa, posisinya di mana, di TKP kan masih ada alat peraga, posisi ini di mana, itu ada semua, arah tembakan pakai benang,” terangnya.