News

Richard Eliezer Menangis Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

fin.co.id - 15/02/2023, 14:11 WIB

Bharada E menangis saat divonis 1 tahun 6 bulan penjara. (Tangkapan layar kompas TV)

Richard Eliezer Menangis Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara-  Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Richard Eliezer nampak menangis ketika divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," " kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan. 

Richard yang berdiri di hadapan majelis hakim saat membacakan putusan, terlihat menangis dan menutup wajahnya dengan kedua telapak tangannya. 

Hakim menyebut, Bharada Richard Eliezer terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana.

BACA JUGA: Hakim Vonis Bharada Eliezer Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Pertimbangan Sebagai Justice Collaborator

BACA JUGA:Sidang Vonis Bharada E, LPSK: Harus Dapat Keringanan Hukum

Sementara para undangan yang ikut dalam sidang tersebut ikut bersorak mendengan vonis Bharada E. 

Bharada Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Richar Eliezer dinyatakan sebagai pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC).

Hakim juga menetapkan lamanya masa tahanan yang dijalani Bharada E akan dikurangi dari pidana yang dijatuhkan.

Vonis Richard Eliezer jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Richard dengan 12 tahun penjara.

Adapun empat terdakwa lain telah mendengar vonis mereka, yakni, Ferdy Sambo divonis mati.  Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara dan Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

BACA JUGA: Gara-gara Bharada E, Akun Instagram Jokowi Diserbu: Tolong Pak Bantu Richard Eliezer...

BACA JUGA:LPSK Protes, Minta Jaksa Ubah Tuntutan Hukuman Bharada E dari 12 Tahun Penjara Menjadi Paling Ringan

Berharap Richard Eliezer Dihukum Ringan

Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak berharap, hakim putuskan vonis ringan terhadap Richard Eliezer. 

Admin
Penulis