Seperti Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan, Ali Syarief Beri Tanggapan Serius

Seperti Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan, Ali Syarief Beri Tanggapan Serius

Karo Paminal Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kiri) dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto-dok-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Kapolri kembali menonaktifkan pejabat Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Buhdi Herdy Susianto.

Sebelumnya, Kapolri juga telah menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatanya sebagai Kadiv Propam.

(BACA JUGA:Buntut Kasus Brigadir J, Dua Jenderal dan Satu Kapolres Dicopot, Polri: Ini Merupakan Suatu Keharusan)

Mengenai Kapolri yang menonaktifkan para pejabat tinggi polisi tersebut, pun menjadi perhatian serius bagi Akademisi Cross Culture, Ali Syarief.

Ali Syarief mengatakan, walau Kapolri sudah menonaktfikan tiga pejabat tinggi kepolisian tapi masih belum diketahui siapa tersangkanya.

Pernyataan Ali Syarief diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @alisyarief.

"Belum jelas siapa yang akan menjadi tersangka utamanya, Kapolri sudah menonaktifkan tiga pejabat tinggi kepolisian," tulis Ali Syarief pada Kamis (21/7/2022).

(BACA JUGA:Babak Baru, Penyidik Polri Temukan CCTV, Kasus Kematian Brigadir J akan Terungkap Jelas)

Alie Syarief meneruskan perkembangan kasus Brigadir J ini seperti skenario fiksi Agatha Christy.

"Ini seperti skenario cerita fiksi Agataha Cristy, pelaku lakonya diketemukan diujung cerita," ungkapnya.


Akademisi Cross Culture, Ali Syarief-@alisyarief-Twitter

Sebelumnya, Pada Rabu 20 Juli 2022 malam ini, Kapolri resmi menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Satunya lagi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto.

Kedua polisi itu resmi dinonaktifkan mulai malam ini. Penonaktifan  itu, untuk menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: