Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan dari LPSK, Ini Komentar Ketua KNPI

 Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan dari LPSK, Ini Komentar Ketua KNPI

Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Haris Pertama-@knpiharis -Twitter

Menurutnya, LPSK dalam menentukan bentuk perlindungan yang diajukan pemohon perlu terlebih dahulu melakukan wawancara.

Ditegaskan wawasan ini menjadi bagian penting lantaran akan menentukan bentuk perlindungan yang diberikan LPSK kepada kedua pemohon tersebut.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum atau pengacara istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo Arman Hanis beberkan hal penting ini usai konsultasi dengan Dewan Pers, Jumat (15/7/2022).

Kedatangan pengacara istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo itu ke Gedung Dewan Pers untuk melakukan konsultasi.

(BACA JUGA:Kasus Pelecehan Brigadir J ke Istri Irjen Ferdy Sambo Naik ke Penyidikan)

Pasca pertemuan tersebut pengacara Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo tersebut menyampaikan hal penting ini ke awak media.

Arman Hanis meminta agar insan wartawan untuk mengendepankan jurnalisme empati terhadap peristiwa yang menimpa kliennya.

Arman Hanis menambahkan bahwa hal tersebut mesti dilakukan sambil menunggu hasil penyelidikan dari tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Arman Hanis merujuk Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik dimana wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila.

(BACA JUGA:Partai Garuda Tantang Kemenkominfo Tegas Blokir Google hingga WhatsApp: Jangan Cuma Gertak Sambal

"Bagaimana pun, keluarga mempunyai tiga orang anak yang masih berusia muda," terang Arman dilansir Antara.

"Dan ini yang menimbulkan dampak yang luar biasa apabila teman-teman pers tidak mengindahkan Kode Etik Jurnalistik," sambungnya.

Selain itu, Penembakan terjadi antara Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadie J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigpol Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi oleh pelecehan dan penodongan pistol yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Pilot Pesawat Tempur yang Jatuh di Blora, Dinyatakan Gugur Tinggalkan Istri yang Baru Dinikahi)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: