Kasus Pelecehan Brigadir J ke Istri Irjen Ferdy Sambo Naik ke Penyidikan

Kasus Pelecehan Brigadir J ke Istri Irjen Ferdy Sambo Naik ke Penyidikan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman senjata api oleh Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinaikan ke penyidikan.

Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual dan pengancaman dengan senjata api terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo (P).

Akibat pelecehan tersebut, terjadi baku tembak antara Bigadir J dengan Bharada E yang menewaskan Brigadir J. 

(BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Kadiv Propam, Hotman Paris: Hebat Kapolri)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kasus pelecehan dan pengancaman terhadap P, dinaikan ke penyidikan. 

"Sudah (naik penyidikan) sesuai denga apa yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," katanya, Selasa 19 Juli 2022.

Kasus yang dimaksudkan adalah dua laporan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, yakni pelecehan dan pengancaman dengan senjata api. 

(BACA JUGA:Lemkapi Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Irjen Fredy Sambo)

Diduga  pelakunya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap P, istri Ferdy Sambo.

Dijelaskannya, perkara ini awalnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, penyelidikan serta penyidikan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Sekarang Dirkrimum Polda Metro Jaya yang tangani. Akan tetapi, penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," katanya.

Dikatakannya naiknya status ke penyidikan kasus tersebut juga telah dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin, 18 Juli 2022 malam.

Pernyataannya Kapolri Listyo Sigit disampaikan saat konferensi pers penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Langkah penonaktifan tersebut diambil guna transparansi dan akuntabilitas dari penyidikan kasus yang tengah dilakukan oleh tim Polri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: