Jubir PSI Kritik Aturan DKI Jakarta yang Mau Pisahkan Tempat Duduk di Angkot, Ini Isinya

Jubir PSI Kritik Aturan DKI Jakarta yang Mau Pisahkan Tempat Duduk di Angkot, Ini Isinya

Jaklingko atau angkutan umum perkotaan DKI Jakarta.--

Dinas Perhubungan DKI saat ini menyatakan seluruh armada angkot sudah tanpa kaca film sehingga lebih transparan.

(BACA JUGA:Segini Harga Tempel Stiker Prabowo Dan Cak Imin di Belakang Angkot Bekasi, Capres dan Cawapres 2024)

Sementara itu, untuk angkutan umum yang telah terintegrasi dalam program Jaklingko melalui PT TransJakarta seluruhnya telah terpasang kamera pengawas atau CCTV.

Selain itu juga memenuhi standar pelayanan minimal satunya faktor pencahayaan di halte, stasiun, bus, angkot, kereta minimal 40 lux dan secara berkala di lakukan pengecekan Dinas Perhubungan.

Seperti yang dikabarkan, Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan laporan warga terkait kasus dugaan pelecehan seksual di dalam angkot M-44 di sekitar daerah Tebet.

Kepala Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana Widyastuti mengatakan, telah memeriksa dua saksi yakni korban dan sopir angkot.

(BACA JUGA:Erik ten Hag Bicara Tegas soal Kabar Cristiano Ronaldo Bakal Hengkang dari MU)

Berdasarkan keterangan sopir, ia melihat korban menangis dan melihat pria yang direkam oleh korban menggunakan telepon seluler.

Sopir angkot itu menambahkan kalau pria yang menjadi terduga pelaku pelecehan itu mengatakan hanya mengambil dompet yang ada di jaketnya.

Adapun posisi duduk terduga pelaku di sebelah kanan dan disampingnya adalah wanita yang menjadi korban.

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni telepon genggam korban yang digunakan untuk merekam terduga pelaku kemudian diviralkan di media sosial.

Sementara itu, polisi juga berupaya untuk mengejar pelaku namun harus mengumpulkan bukti terlebih dahulu untuk memperkuat penyelidikan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: